Orang-orang yang sudah meninggal tidak bisa mendengar apa-apa. Allah Ta’ala berfirman:
وَمَا أَنْتَ بِمُسْمِعٍ مَنْ فِي الْقُبُورِ
“Dan kamu tidaklah mampu membuat orang di dalam kubur mendengar.” Dan Allah berfirman:
إِنَّكَ لَا تُسْمِعُ الْمَوْتَى
“Sesungguhnya engkau tidak bisa memperdengarkan orang yang mati.”
وَمَا أَنْتَ بِمُسْمِعٍ مَنْ فِي الْقُبُورِ
“Dan kamu tidaklah mampu membuat orang di dalam kubur mendengar.” Dan Allah berfirman:
إِنَّكَ لَا تُسْمِعُ الْمَوْتَى
“Sesungguhnya engkau tidak bisa memperdengarkan orang yang mati.”
Dikecualikan darinya tiga keadaan, dimana nash menunjukkan mereka bisa mendengar:
1. Korban perang badar (dari kaum musyrikin), mereka mendengar seruan Nabi -alaihishshalatu wassalam- sementara mereka sudah tertimbun dalam lubang. Beliau berkata kepada para sahabatnya:
مَا أَنْتُمْ بِأَسْمَعَ لِمَا أَقُوْلُ مِنْهُمْ، إِلاَّ أَنَّهُمْ لاَ يَسْتَطِيْعُوْنَ الْجَوَابَ
“Kalian tidaklah lebih mendengar ucapanku dibandingkan mereka, hanya saja mereka tidak mampu untuk menjawabnya.”
1. Korban perang badar (dari kaum musyrikin), mereka mendengar seruan Nabi -alaihishshalatu wassalam- sementara mereka sudah tertimbun dalam lubang. Beliau berkata kepada para sahabatnya:
مَا أَنْتُمْ بِأَسْمَعَ لِمَا أَقُوْلُ مِنْهُمْ، إِلاَّ أَنَّهُمْ لاَ يَسْتَطِيْعُوْنَ الْجَوَابَ
“Kalian tidaklah lebih mendengar ucapanku dibandingkan mereka, hanya saja mereka tidak mampu untuk menjawabnya.”